Pertumbuhan perekonomian Indonesia saat ini menempati urutan ketiga di kawasan Asia Pasifik setelah China dan India.
Menurut Deputi Komisionet Otoritas Jasa Keuangan Drs Anis Baridwan
MBA, penguatan pertumbuhan ekonomi Indonesia tidak lepas dari besarnya
aset industri perbankan yang mendominasi seluruh total aset industri
keuangan.
Bahkan dari total aset industri keuangan, sebanyak 82,1 % atau Rp
3.653 triliun merupakan aset industri perbankan. Sedangkan aset industri
sekuritas mencapai Rp 51 triliun, industri multifinance Rp 293 triliun,
aset industri asuransi Rp 444 triliun.
Meskipun perkembangannya sangat baik dan memiliki daya tahan terhadap
krisis global, namun menurutnya, sektor keuangan sangat riskan terhadap
pengaruh gejolak industri jasa keuangan seperti peningkatan
kompleksitas produk keuangan dan kepemilikan konglomerasi lintas sektor.
''OJK sengaja dibentuk untuk menata kembali fungsi pengaturan dan
pengawasan jasa keuangan dalam hal tata kelola, manajemen risiko,
pengawasan dan pengendalian kualitas,'' katanya saat menjadi pembicara
dalam seminar Gadjah Mada Accounting Days 2013 ''Improving Economy
Through Sustainable Development and Responsible Governance'', di
auditoium MM UGM.
Komisioner OJK yang membidani bidang audit internal, manajemen risiko
dan pengendalian kualitas itu menambahkan, sistem pengaturan dan
pengawasan sektor keuangan selama ini masih dijalankan terpisah dan
belum terintegrasi sehingga OJK ditugaskan melakukan pengawasan sektor
keuangan secara terpadu, independen dan akuntabel.
''Integrasi sektor jasa kuangan menjadi tantangan bagi OJK untuk melakukan pengaturan dan pengawasan,'' imbuhnya.
Dalam acara diskusi seminar yang dipandu praktisi dan dosen ilmu
komunikasi UI Dr Effendi Ghazali itu menghadirkan Anggota Dewan Pengurus
Nasional Ikatan Akuntansi Indonesia (IAI) Dr Khomsiyah MM AK CA, dosen
FE Universitas Trisakti itu mengatakan tata kelola perusahaan yang baik
sangat diperlukan dalam mengantisipasi perkembangan pasar modal,
korporasi dan kompetisi lingkungan bisnis.
Pasalnya prinsip Good Corporate Governance menjadikan perusahaan
mampu transparansi, akuntabilitas, responsibilitas, independensi dan
fairness. Dalam roadmap penerapan GCG, katanya, dibutuhkan ketentuan dan
kesepakatan tata kelola oleh masing-masing perusahaan yang menekankan
pada etika dan tanggungjawab sebagai anggota masyarakat.
''Operasi bisnis yang baik itu harus bisa menjadi anggota masyarakat yang beretika dan bertanggungjawab,'' tambahnya.
sumber : http://www.suaramerdeka.com/v1/index.php/read/news/2013/05/10/156326/Perekonomian-Indonesia-Urutan-Ketiga-Kawasan-Asia-Pasifik
Tidak ada komentar:
Posting Komentar