Senin, 20 April 2015

JURNAL ETIKA & PROFESIONALISME


NAMA           :  KUN HANTIO PRIMANTO ( 14111033 )
                           JEFFRY HERMAWAN ( 13111799 )
                           RIZKY ROMADHAN KURNIAWAN ( 16111401 )
KELAS          : 4KA10


ABSTRAK
Dalam pergaulan hidup bermasyarakat, bernegara hingga pergaulan hidup tingkat internasional di perlukan suatu system yang mengatur bagaimana seharusnya manusia bergaul. Sistem pengaturan pergaulan tersebut menjadi saling menghormati dan dikenal dengan sebutan sopan santun, tata krama, protokoler dan lain-lain. Maksud pedoman pergaulan tidak lain untuk menjaga kepentingan masing-masing yang terlibat agar mereka senang, tenang, tentram, terlindung tanpa merugikan kepentingannya serta terjamin agar perbuatannya yang tengah dijalankan sesuai dengan adat kebiasaan yang berlaku dan tidak bertentangan dengan hak-hak asasi umumnya. Hal itulah yang mendasari tumbuh kembangnya etika di masyarakat kita. Untuk itu perlu kiranya bagi kita mengetahui tentang pengertian etika serta macam-macam etika dalam kehidupan bermasyarakat.
1.      PENDAHULUAN
Kebutuhan manusia tentang Informatika semakin bertambah dengan berkembangnya era industri dan globalisasi informasi. Dalam era tersebut, Informasi semakin berharga dan penggunaan komputer untuk mendukung bidang yang lain semakin banyak. Hal ini mengakibatkan Informatika semakin berkembang pula setiap hari.
Informatika yang semakin berkembang sebagai ilmu maupun sebagai cakupan dalam membantu bidang lain, menyebabkan perkembangan kebutuhan akan spesialisasi yang akhirnya melahirkan kebutuhan akan tenaga profesional  untuk tingkat tertentu dalam bidang Informatika.
Teknologi Informatika telah memicu kecenderungan pergeseran bukan hanya dari profesionalisme kerja melainkan dalam dunia pendidikan, dari pendidikan tatap muka yang konvensional ke arah pendidikan yang lebih terbuka.

2.      LANDASAN TEORI
Dalam pergaulan hidup bermasyarakat, bernegara hingga pergaulan hidup tingkat internasional di perlukan suatu system yang mengatur bagaimana seharusnya manusia bergaul. Sistem pengaturan pergaulan tersebut menjadi saling menghormati dan dikenal dengan sebutan sopan santun, tata krama, protokoler dan lain-lain. Maksud pedoman pergaulan tidak lain untuk menjaga kepentingan masing-masing yang terlibat agar mereka senang, tenang, tentram, terlindung tanpa merugikan kepentingannya serta terjamin agar perbuatannya yang tengah dijalankan sesuai dengan adat kebiasaan yang berlaku dan tidak bertentangan dengan hak-hak asasi umumnya. Hal itulah yang mendasari tumbuh kembangnya etika di masyarakat kita. Untuk itu perlu kiranya bagi kita mengetahui tentang pengertian etika serta macam-macam etika dalam kehidupan bermasyarakat.
Istilah Etika berasal dari bahasa Yunani kuno. Bentuk tunggal kata ‘etika’ yaitu ethos sedangkan bentuk jamaknya yaitu ta etha. Ethos mempunyai banyak arti yaitu : tempat tinggal yang biasa, padang rumput, kandang, kebiasaan/adat, akhlak,watak, perasaan, sikap, cara berpikir. Sedangkan arti ta etha yaitu adat kebiasaan.
Arti dari bentuk jamak inilah yang melatar-belakangi terbentuknya istilah Etika yang oleh Aristoteles dipakai untuk menunjukkan filsafat moral. Jadi, secara etimologis (asal usul kata), etika mempunyai arti yaitu ilmu tentang apa yang biasa dilakukan atau ilmu tentang adat kebiasaan (K.Bertens, 2000).
Etika merupakan suatu ilmu yang membahas perbuatan baik dan buruk manusia sejauh yang dapat dipahami oleh pikiran manusia. Dan etika profesi terdapat suatu kesadaran yang kuat untuk mengindahkan etika profesi pada saat mereka ingin memberikan jasa keahlian profesi kepada masyarakat yang memerlukan.

3.      PEMBAHASAN
Etika berfungsi sebagai sarana untuk memperoleh orientasi kritis berhadapan dengan pelbagai moralitas yang membingungkan. Etika ingin menampilkanketrampilan intelektual yaitu ketrampilan untuk berargumentasi secara rasional dan kritis.
Alasan mengapa seseorang harus memiliki etika dan profesionalisme adalah agar terhindar dari sikap atau perbuatan yang dapat melanggar norma-norma yang ada di lingkungan masyarakat. Manusia yang memiliki etika baik juga akan mendapat perlakuan yang baik dari orang lain. Etika dan Profesionalisme TSI perlu digunakan karena etika dalam perkembangannya sangat mempengaruhi kehidupan manusia. Etika memberi manusia orientasi bagaimana ia menjalani hidupnya melalui rangkaian tindakan sehari-hari. Itu berarti etika membantu manusia untuk mengambil sikap dan bertindak secara tepat dalam menjalani hidup ini, dengan demikian etika ini dapat dibagi menjadi beberapa bagian sesuai dengan aspek atau sisi kehidupan manusianya.
Etika dalam teknologi informasi bertujuan agar suatu individu di lingkungan itu :
·         Mampu memetakan permasalahan yang timbul akibat penggunaan teknologi informasi itu sendiri.
·         Mampu menginventarisasikan dan mengidentifikasikan etikan dalam teknologi informasi.
·         Mampu menemukan masalah dalam penerapan etika teknologi informasi.

Pelaku utama dalam TSI adalah tentunya orang-orang yang berprofesi dalam bidang Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) seperti software engineer, system analyst, database administrator, webmaster, dll. Ada empat isu etika era informasi pada umumnya, yaitu privacy (kerahasiaan), accuracy (kebenaran), property (kepemilikan), accessibility (hak akses).

ü  Privacy. Contohnya, sebagai administrator untuk backup dan replikasi data, mereview data yang dipercayakan kepada Anda dilakukan seperlunya bila terkait dengan pekerjaan. Anda harus profesional.
ü  Accuracy. Informasi yang diberikan harus benar, ter-otentikasi, tepat, akurat, dan bertanggung jawab karena apa yang Anda informasikan bisa jadi merupakan bahan referensi dalam membuat keputusan.
ü  Property. Aspek ini berhubungan dengan siapa pemilik informasi, bagaimana harganya, siapa channel atau bagaimana informasi itu mengalir, siapa yang boleh mengakses.
ü  Accessibility. Berhubungan dengan informasi apa yang dapat diperoleh orang seseorang atau organisasi, dan dalam kondisi seperti apa. Hak akses ini erat hubungannya dengan privasi dan sekuriti.

Sedangakan profesionalisme merupakan suatu tingkah laku, suatu tujuan atau suatu rangkaian kwalitas yang menandai atau melukiskan coraknya suatu “profesi”. Profesionalisme mengandung pula pengertian menjalankan suatu profesi untuk keuntungan atau sebagai sumber penghidupan.
Disamping istilah profesionalisme, ada istilah yaitu profesi. Profesi sering kita artikan dengan “pekerjaan” atau “job” kita sehari-hari. Tetapi dalam kata profession yang berasal dari perbendaharaan Angglo Saxon tidak hanya terkandung pengertian “pekerjaan” saja. Profesi mengharuskan tidak hanya pengetahuan dan keahlian khusus melalui persiapan dan latihan, tetapi dalam arti “profession” terpaku juga suatu “panggilan”.Dengan begitu, maka arti “profession” mengandung dua unsur. Pertama unsure keahlian dan kedua unsur panggilan. Sehingga seorang “profesional” harus memadukan dalam diri pribadinya kecakapan teknik yang diperlukan untuk menjalankan pekerjaannya, dan juga kematangan etik. Penguasaan teknik saja tidak membuat seseorang menjadi “profesional”. Kedua-duanya harus menyatu.
  1. Profesionalisme menghendaki sifat mengejar kesempurnaan hasil (perfect result), sehingga kita di tuntut untuk selalu mencari peningkatan mutu.
  2. Profesionalisme memerlukan kesungguhan dan ketelitian kerja yang hanya dapat diperoleh melalui pengalaman dan kebiasaan.
  3. Profesionalisme menuntut ketekunan dan ketabahan, yaitu sifat tidak mudah puas atau putus asa sampai hasil tercapai.
  4. Profesionalisme memerlukan integritas tinggi yang tidak tergoyahkan oleh “keadaan terpaksa” atau godaan iman seperti harta dan kenikmatan hidup.
  5. Profesionalisme memerlukan adanya kebulatan fikiran dan perbuatan, sehingga terjaga efektivitas kerja yang tinggi. 
6.      Contoh profesi adalah pada bidang hukum, kedokteran, keuangan, militer,teknik dan desainer. Seseorang yang memiliki suatu profesi tertentu, disebut profesional. Walaupun begitu, istilah profesional juga digunakan untuk suatu aktivitas yang menerima bayaran, sebagai lawan kata dari amatir. Contohnya adalah petinju profesional menerima bayaran untuk pertandingan tinju yang dilakukannya, sementara olahraga tinju sendiri umumnya tidak dianggap sebagai suatu profesi.
Sedangkan pengertian profesi menurut De George adalah pekerjaan yang dilakukan sebagai kegiatan pokok untuk menghasilkan nafkah hidup dan yang mengandalkan suatu keahlian”. Contohnya : artis termasuk dalam bidang profesi kenapa karena dalam pekerjaan ini seseorang dituntut untuk mempunyai keahlian dalam bidang seni atau contoh yang lain seperti dalam bidang IT dimana seseorang dituntut ahli dalam bidang komputer.

Ciri Khas Profesi

Profesi memiliki ciri khas diantaranya adalah :
1.      Suatu bidang pekerjaan yang terorganisir dan jenis intelektual yang terus berkembang dan diperluas
2.       Suatu teknik intelektual
3.       Penerapan praktis dari teknik intelektual pada urusan praktis
4.       Suatu periode panjang untuk pelatihan dan sertifikasi
5.       Beberpa standard an pernyataan tentang etika yang dapat diselenggarakan
6.        Kemampuan untuk kepemimpinan pada profesi sendiri
7.        Asosiasi dari anggota profesi yang menjadi suatu kelompok yang erat dengan kualitas komunikasi yang tinggi antara anggotanya
8.        Pengakuan sebagai profesi
9.        Perhatian yang professional.

Tata Laku Profesi

Praktek berprofesi berarti melaksanakan janji komitmen bagi profesional, untuk berkarya sebaik-baiknya melalui hubungan antara dia dan masyarakat yang membutuhkan keahliannya dan mempercayainya.
Kaidah tata laku profesi menjamin terhindarnya tindakan kesewenang-wenangan yang didasari dari peraturan/perundangan tentang profesi. Hal ini mengatur seluk beluk interaksi dalam praktek berprofesi, untuk tujuan sebesar-besarnya memperoleh hasil karya yang terbaik dan jaminan perlindungan kepada masyarakat. Interaksi dalam hubungan kerja ini merupakan hal yang terpenting dalam praktek berprofesi. 

Etika Berprofesi di Bidang IT

Etika berprofesi di bidang teknologi informasi dimana pemrograman komputer membutuhkan sebuah kode etik, dan kebanyakan dari kode-kode etik ini disadur berdasarkan kode etik yang kini digunakan oleh perkumpulan programmer internasional. Tujuan adanya kode etik profesi adalah prinsip-prinsip umum yang dirumuskan dalam suatu profesi akan berbeda satu dengan yang lainnya. Hal ini disebabkan perbedaan adat, kebiasaan, kebudayaan, dan peranan tenaga ahli profesi yang didefinisikan dalam suatu negara tidak sama. Kode etik seorang programmer adalah sebagai berikut :
·         Seorang programmer tidak boleh membuat atau mendistribusikan Malware.
·         Seorang programmer tidak boleh menulis kode yang sulit diikuti dengan sengaja.
·         Seorang programmer tidak boleh menulis dokumentasi yang dengan sengaja
·         Seorang programmer tidak boleh menggunakan ulang kode dengan hak cipta
·         Tidak boleh mencari keuntungan tambahan dari proyek yang didanai oleh pihak kedua
·         Tidak boleh mencuri software khususnya development tools.
·         Tidak boleh menerima dana tambahan dari berbagai pihak eksternal dalam suatu proyek
·         Tidak boleh menulis kode yang dengan sengaja menjatuhkan kode programmer lain
·         Tidak boleh membeberkan data-data penting karyawan dalam perusahaan.
·         Tidak boleh memberitahu masalah keuangan pada pekerja dalam pengembangan suatu
·         Tidak pernah mengambil keuntungan dari pekerjaan orang lain.
·         Tidak boleh mempermalukan profesinya
·         Tidak boleh secara asal-asalan menyangkal adanya bug dalam aplikasi.
·         Tidak boleh mengenalkan bug yang ada di dalam software yang nantinya programmer
·         Terus mengikuti pada perkembangan ilmu komputer. 

Pada umumnya, programmer harus mematuhi Golden Rule yaitu "Memperlakukan orang lain sebagaimana kamu ingin diperlakukan". Jika semua yang bekerja dibidang IT mematuhi peraturan ini, maka tidak akan ada masalah dalam komunitas.

4.      KESIMPULAN
Jadi dapat disimpulkan bahwa dengan mengetahui kode etik dan ciri- ciri profesioanalisme pada bidang IT maka dapat membantu dalam menyelesaikan suatu masalah, baik yang mudah ataupun yang rumit. Dan sangat bermanfaat dalam dunia tekhnologi informasi untuk kepentingan bersama ataupun untuk diri sendiri. Untuk dapat menyelasaikan suatu masalah di butuhkan seseorang yang dapat menyelesaikan maka harus di pertimbangkan dari segi kode etik profesional tersebut.
Oleh karena itu, untuk menjadi seorang IT profesional harus dapat memegang jabatan yang di amanatkan, mematuhi peraturan yang telah disepakati, mematuhi kode etik profesional, dan perangkat hukum lainnya seperti kontrak kerja yang harus sama-sama dipenuhi.

DAFTAR PUSTAKA



Tidak ada komentar:

Posting Komentar