Opensource adalah sebuah sistem baru dalam mendistribusikan software kepada pengguna dengan memberikan program dan source codenya secara gratis. Bahkan pengguna dapat mempelajari dan melakukan modifikasi untuk membuat software tersebut sesuai dengan kebutuhan mereka. Richard M. Stallman, pendiri free software foundation, sebuah organisasi yang mendukung opensource yang dinamakan GPL (GNU Public License). Lisensi inilah yang saat ini paling banyak digunakan untuk mendistribusikan software opensource. Selain GPL, masih banyak lisensi software lainnya yang dikembangkan oleh komunitas opensource.
Dengan
menggunakan Software OpenSource ini kebutuhan pengguna komputer dapat
terpenuhi. sebagian besar pengguna komputer hanya menggunakan saja tidak perlu
tahu cara membuat sebuah Software? dan umumnya tidak terlalu tahu banyak tahu
tentang seluk beluk komputer. Bayangkan jika kita membeli produk Software
berlisensi (berbayar) dari sebuah perusahaan. Dua tahun setelah membeli produk
tersebut, pembuat produk (perusahaan tersebut) tiba-tiba kolaps (bangkrut). Bisnisnya
hancur dan produksi pun berhenti. Tidak ada lagi dukungan, tidak ada lagi
pembaharuan. Kita jadi kebingungan dan mau tidak mau membeli produk baru dari
produsen/perusahaan lain. Mengapa harus membeli produk baru dari perusahaan
lain? Karena kita tidak memiliki kode Program dari Software tersebut. Andai
kita memiliki atau diberikan akses untuk membuka dan memperbaharui kode Program
tersebut maka kita bisa meminta bantuan pihak lain untuk melanjutkan. Dengan
demikian, kita tak perlu membeli produk baru. Dan kerugian yang dialami pembeli
akan menjadi lebih minim. Sebagian besar produk Open Source memang gratis dan
terbuka. Tetapi tidak seluruhnya. Beberapa vendor mewajibkan pengguna membeli
produk karena yang ditawarkan sebenarnya bukan hanya produknya, melainkan juga
layanan dan dukungan serta pelatihan dan sertifikasi. Hal ini biasa terjadi
pada produk Open Source untuk kalangan bisnis seperti produk RedHat, SUSE dan
lain sebagainya.
Selain
itu jika kita menggunakan Software Open Source biasanya bersifat Cross Platform
dan Compatible, contoh : NetBeans, Eclipse, Python & Perl, Apache PHP &
MySQL, C++ Compiler, OpenOffice semuanya ada di Sistem Operasi Linux maupun
Windows. Di sisi lain, Penggunaan Software Bajakan menggundang Penjahat Cyber
(Cracker) untuk melakukan kejahatan dengan menyusupkan Software berbahaya
(Virus/Trojan/Worm) ke Software Illegal/Bajakan (istilah dalam komputer : Crack
atau Keygen) dan tentu saja hal tersebut bisa merugikan pengguna dari
Software/Software tersebut. Terkadang keahlian kita akan terasah dengan memakai
Software Open Source. Dari segi sistem operasi misalnya, saat memakai Windows
versi apapun, kita tidak bisa melihat source atau melakukan modifikasi sampai
tahap sistem. Sedangkan dengan menggunakan linux, kita bisa melihat source code
dengan gamblang dan biasanya konfigurasi dilakukan manual melalui konsol. Lebih
rumit memang, namun kita diajarkan untuk berfikir terstruktur dan logis
sehingga mengasah kemampuan dalam problem solving dan lebih mengenal bagaimana
suatu sistem operasi bekerja.
Keuntungan menggunakan software open source
a.Legal, menggunakan open source software berarti kita menggunakan software dengan lisensi GPL (General Public License)
b.Murah, software open source dapat dengan mudah didapatkan dengan mendownload dari internet atau mengopi paste dari rekan teman anda
c.Aman, software open source telah terbukti aman digunakan daripada softwareberbayar (proprietary) karena kekomplekan proprietary software menciptakan celah yang mudah dimasuki hacker atau virus.
Kerugian menggunakan software open source
a. Tidak ada garansi dari pengembangan Biasanya terjadi ketika sebuah project dimulai tanpa dukungan yang kuat dari satu atau beberapa perusahaan, memunculkan celah awal ketika sumber code masih mentah dan pengembangan dasar masih dalam pembangunan.
b.Kurangnya SDM yang dapat memanfaatkan open source. Ketersediaan source code yang diberikan dapat menjadi sia-sia, jika SDM yang ada tidak dapat menggunakannya. SDM yang ada ternyata hanya mampu menggunakan produk saja, Jika demikian, maka tidak ada bedanya produk open source dan yang propriertary dan tertutup.
a.Legal, menggunakan open source software berarti kita menggunakan software dengan lisensi GPL (General Public License)
b.Murah, software open source dapat dengan mudah didapatkan dengan mendownload dari internet atau mengopi paste dari rekan teman anda
c.Aman, software open source telah terbukti aman digunakan daripada softwareberbayar (proprietary) karena kekomplekan proprietary software menciptakan celah yang mudah dimasuki hacker atau virus.
Kerugian menggunakan software open source
a. Tidak ada garansi dari pengembangan Biasanya terjadi ketika sebuah project dimulai tanpa dukungan yang kuat dari satu atau beberapa perusahaan, memunculkan celah awal ketika sumber code masih mentah dan pengembangan dasar masih dalam pembangunan.
b.Kurangnya SDM yang dapat memanfaatkan open source. Ketersediaan source code yang diberikan dapat menjadi sia-sia, jika SDM yang ada tidak dapat menggunakannya. SDM yang ada ternyata hanya mampu menggunakan produk saja, Jika demikian, maka tidak ada bedanya produk open source dan yang propriertary dan tertutup.
sumber :
1.http://sirendi.blogspot.com/2013/04/kenapa-dianjurkan-menggunakan-software.html
2.http://fitria-sumawardani.blogspot.com/2015/04/kenapa-anda-dianjurkan- menggunakan.html
3.http://dunkyud.blogspot.com/2012/06/kenapa-anda-dianjurkan-menggunakan.html
Tidak ada komentar:
Posting Komentar