Sabtu, 04 Mei 2013

Sistem Perekonomian Indonesia

BAB I
PENDAHULUAN 

1.1 Latar Belakang
   Sebelum membahas mengenai sistem perekonomian indonesia secara detail kita harus memahami apa itu sistem perekonomian?
Perekonomian indoensia kini sudah banyak perubahan dan ilmu perekonomian telah banyak digandrungi berbagai pihak, Semakkin bertambahnya usia bumi ini, maka semakin berkembang keadaan perekonomian indonesia. Bahkan bukan hanya negara indonesia saja yang mulai berubah perekonomiannya,di negara lain sudah banyak perubahan-perubahan perekonomiannya. justru itu seharusnya kita bersyukur apa yang telah kita didapat di negri ini yang mulai berubah perkembangan perekonomian dan bertambah banyak fasilitas-fasilatas yang begitu bagus. Seperti adanya alat komukasi yang mulai canggih,transportasi,dan masi banyak lagi. walau masi banyak yang belum memdapatkan dampaknya perkembangan di negara ini,mulai laun pasti akan ada perubahan perkonomiannya.
maka yang harus kita pahami, bagaimanakah keadaan perekonomian kita?

Perkembangan yang terjadi dalam negara ini dan dunia ini semakin lama berlangsung semakin cepat dan sangat sulit sekali untuk di prediksikan. perubahan gaya hidup yang kian berubah,yang dulu di bangun secara berpuluh-puluh tahun kini dapat berubah hanya dalam waktu yang lumayan singkat. untuk itu,kita di tuntut berbenah diri untuk menyongsong tantangan yang kita hadapi.Apabila siap dan bertahan dalam hidup,maka akan dapat mempertahankan posisi dan keadaan ekonomi kita. dan jika kita lalai maka akan terombang ambing oleh kerasnya hidup dan pahitnya hidup ini dan kita tidak akan memdapat hasil yang pernah kita dapat.

dengan itu uraian diatas maka harus memerlukan sytem untuk mengatur perekonomian, kita sebagai warga negara indonesia. maka itu kita haruslah mengerti dan meatur keadaan ekonomi kita dangan adanya sytem perekonomian indonesia.

1.2 Rumus Masalah
 dari latar belakang di atas,kita dijunjung supaya siap dan bertahan dalam kondisi perekonomian kita,maka itu kita dapat menyimpulkan beberapa rumusan masalah dibawah ini sebagai contoh atau gambaran agar kita dapat bertahan dan berubah dalam perekonomian kita. sebagai berijut: 
  1. Apa Nama sistem perekonomian indonesia?
  2. sejarah sistem perekonomian indonesia?
  3. Tokoh-Tokoh Sistem perekonomian indonesia
  4. ciri-ciri perekonomian indonesia?

BAB II
PEMBAHASAN

2.1 Apa Nama Sistem Perekonomian Indonesia ?
   Sistem ekonomi di Indonesia adalah sistem ekonomi campuran. Khusus di Indonesia, mekanisme yang mengatur arah dan jalannya roda perekonomian tercantum dalam UUD 1945 pasal 33. Pasal 33 ayat 1 berbunyi : "Perekonomian disusun atas usaha bersama berdasarkan atas asas kekeluargaan". Kata disusun menunjukkan bahwa perekonomian Indonesia diatur secara sengaja, sehingga mekanisme yang dipilih jelas merupakan mekanisme terpusat. Walaupun demikian secara keseluruhan pasal 33 menunjuk pada keharusan dilakukannya sistem perekonomian Indonesia atas dasar demokrasi ekonomi, yaitu produksi dikerjakan dengan partisipasi seluruh rakyat, untuk seluruh rakyat dan dibawah pimpinan atau pemilikan anggota masyarakat. Maka hal diatas yang menjadi landasan mengapa Indonesia menganut sistem ekonomi campuran.

  Indonesia membentuk sebuah sistem perekonomian baru yang kita kenal dengan nama “SISTEM EKONOMI PANCASILA” Mengapa Indonesia menamainya demikian? Sebagai bangsa Indonesia pasti tau dong kalau Pancasila yang sering kita bacakan saat upacara merupakan dasar alias fondasi dari negara kita. Makanya sistem ekonominya pun menjadikan asas asas pancasila yang “terkendali” sebagai sistem perekonomiannya.


2.2 Sejarah Sistem Perekonomian Indonesia ?
   Indonesia terletak di posisi geografis antara benua Asia dan Eropa serta samudra Pasifik dan Hindia, sebuah posisi yang strategis dalam jalur pelayaran niaga antar benua. Salah satu jalan sutra, yaitu jalur sutra laut, ialah dari Tiongkok dan Indonesia, melalui selat Malaka ke India. Dari sini ada yang ke teluk Persia, melalui Suriah ke laut Tengah, ada yang ke laut Merah melalui Mesir dan sampai juga ke laut Tengah (Van Leur). Perdagangan laut antara India, Tiongkok, dan Indonesia dimulai pada abad pertama sesudah masehi, demikian juga hubungan Indonesia dengan daerah-daerah di Barat (kekaisaran Romawi). Perdagangan di masa kerajaan-kerajaan tradisional disebut oleh Van Leur mempunyai sifat kapitalisme politik, dimana pengaruh raja-raja dalam perdagangan itu sangat besar. Misalnya di masa Sriwijaya, saat perdagangan internasional dari Asia Timur ke Asia Barat dan Eropa, mencapai zaman keemasannya. Raja-raja dan para bangsawan mendapatkan kekayaannya dari berbagai upeti dan pajak. Tak ada proteksi terhadap jenis produk tertentu, karena mereka justru diuntungkan oleh banyaknya kapal yang “mampir”.

Penggunaan uang yang berupa koin emas dan koin perak sudah dikenal di masa itu, namun pemakaian uang baru mulai dikenal di masa kerajaan-kerajaan Islam, misalnya picis yang terbuat dari timah di Cirebon. Namun penggunaan uang masih terbatas, karena perdagangan barter banyak berlangsung dalam sistem perdagangan Internasional. Karenanya, tidak terjadi surplus atau defisit yang harus diimbangi dengan ekspor atau impor logam mulia.
Kejayaan suatu negeri dinilai dari luasnya wilayah, penghasilan per tahun, dan ramainya pelabuhan.Hal itu disebabkan, kekuasaan dan kekayaan kerajaan-kerajaan di Sumatera bersumber dari perniagaan, sedangkan di Jawa, kedua hal itu bersumber dari pertanian dan perniagaan. Di masa pra kolonial, pelayaran niaga lah yang cenderung lebih dominan. Namun dapat dikatakan bahwa di Indonesia secara keseluruhan, pertanian dan perniagaan sangat berpengaruh dalam perkembangan perekonomian Indonesia, bahkan hingga saat ini.
Seusai masa kerajaan-kerajaan Islam, pembabakan perjalanan perekonomian Indonesia dapat dibagi dalam empat masa, yaitu masa sebelum kemerdekaan, orde lama, orde baru, dan masa reformasi.

SEBELUM KEMERDEKAAN
Sebelum merdeka, Indonesia mengalami masa penjajahan yang terbagi dalam beberapa periode. Ada empat negara yang pernah menduduki Indonesia, yaitu Portugis, Belanda,Inggris, dan Jepang. Portugis tidak meninggalkan jejak yang mendalam di Indonesia karena keburu diusir oleh Belanda, tapi Belanda yang kemudian berkuasa selama sekitar 350 tahun, sudah menerapkan berbagai sistem yang masih tersisa hingga kini. Untuk menganalisa sejarah perekonomian Indonesia, rasanya perlu membagi masa pendudukan Belanda menjadi beberapa periode, berdasarkan perubahan-perubahan kebijakan yang mereka berlakukan di Hindia Belanda (sebutan untuk Indonesia saat itu).

Vereenigde Oost-Indische Compagnie (VOC)
Belanda yang saat itu menganut paham Merkantilis benar-benar menancapkan kukunya di Hindia Belanda. Belanda melimpahkan wewenang untuk mengatur Hindia Belanda kepada VOC (Vereenigde Oost-Indische Compagnie), sebuah perusahaan yang didirikan dengan tujuan untuk menghindari persaingan antar sesama pedagang Belanda, sekaligus untuk menyaingi perusahaan imperialis lain seperti EIC (Inggris).
Untuk mempermudah aksinya di Hindia Belanda, VOC diberi hak Octrooi, yang antara lain meliputi :
 
  • Hak mencetak uang
  • Hak mengangkat dan memberhentikan pegawai 
  • Hak menyatakan perang dan damai 
  • Hak untuk membuat angkatan bersenjata sendiri 
  • Hak untuk membuat perjanjian dengan raja-raja
Hak-hak itu seakan melegalkan keberadaan VOC sebagai “penguasa” Hindia Belanda. Namun walau demikian, tidak berarti bahwa seluruh ekonomi Nusantara telah dikuasai VOC.
Kenyataannya, sejak tahun 1620, VOC hanya menguasai komoditi-komoditi ekspor sesuai permintaan pasar di Eropa, yaitu rempah-rempah. Kota-kota dagang dan jalur-jalur pelayaran yang dikuasainya adalah untuk menjamin monopoli atas komoditi itu. VOC juga belum membangun sistem pasokan kebutuhan-kebutuhan hidup penduduk pribumi. Peraturan-peraturan yang ditetapkan VOC seperti verplichte leverentie (kewajiban meyerahkan hasil bumi pada VOC ) dan contingenten (pajak hasil bumi) dirancang untuk mendukung monopoli itu. Disamping itu, VOC juga menjaga agar harga rempah-rempah tetap tinggi, antara lain dengan diadakannya pembatasan jumlah tanaman rempah-rempah yang boleh ditanam penduduk, pelayaran Hongi dan hak extirpatie (pemusnahan tanaman yang jumlahnya melebihi peraturan). Semua aturan itu pada umumnya hanya diterapkan di Maluku yang memang sudah diisolasi oleh VOC dari pola pelayaran niaga samudera Hindia.
Dengan memonopoli rempah-rempah, diharapkan VOC akan menambah isi kas negri Belanda, dan dengan begitu akan meningkatkan pamor dan kekayaan Belanda. Disamping itu juga diterapkan Preangerstelstel, yaitu kewajiban menanam tanaman kopi bagi penduduk Priangan. Bahkan ekspor kopi di masa itu mencapai 85.300 metrik ton, melebihi ekspor cengkeh yang Cuma 1.050 metrik ton.
Namun, berlawanan dengan kebijakan merkantilisme Perancis yang melarang ekspor logam mulia, Belanda justru mengekspor perak ke Hindia Belanda untuk ditukar dengan hasil bumi. Karena selama belum ada hasil produksi Eropa yang dapat ditawarkan sebagai komoditi imbangan,ekspor perak itu tetap perlu dilakukan. Perak tetap digunakan dalam jumlah besar sebagai alat perimbangan dalam neraca pembayaran sampai tahun 1870-an.
Pada tahun 1795, VOC bubar karena dianggap gagal dalam mengeksplorasi kekayaan Hindia Belanda. Kegagalan itu nampak pada defisitnya kas VOC, yang antara lain disebabkan oleh :
  • a.Peperangan yang terus-menerus dilakukan oleh VOC dan memakan biaya besar, terutama perang Diponegoro.
  • b.Penggunaan tentara sewaan membutuhkan biaya besar.
  • c.Korupsi yang dilakukan pegawai VOC sendiri.
  • d.Pembagian dividen kepada para pemegang saham, walaupun kas defisit.
Maka, VOC diambil-alih (digantikan) oleh republik Bataaf (Bataafsche Republiek).
Republik Bataaf dihadapkan pada suatu sistem keuangan yang kacau balau. Selain karena peperangan sedang berkecamuk di Eropa (Continental stelstel oleh Napoleon), kebobrokan bidang moneter sudah mencapai puncaknya sebagai akibat ketergantungan akan impor perak dari Belanda di masa VOC yang kini terhambat oleh blokade Inggris di Eropa.
Sebelum republik Bataaf mulai berbenah, Inggris mengambil alih pemerintahan di Hindia Belanda.

Pendudukan Inggris (1811-1816)
Inggris berusaha merubah pola pajak hasil bumi yang telah hampir dua abad diterapkan oleh Belanda, dengan menerapkan Landrent (pajak tanah). Sistem ini sudah berhasil di India, dan Thomas Stamford Raffles mengira sistem ini akan berhasil juga di Hindia Belanda. Selain itu, dengan landrent, maka penduduk pribumi akan memiliki uang untuk membeli barang produk Inggris atau yang diimpor dari India. Inilah imperialisme modern yang menjadikan tanah jajahan tidak sekedar untuk dieksplorasi kekayaan alamnya, tapi juga menjadi daerah pemasaran produk dari negara penjajah. Sesuai dengan teori-teori mazhab klasik yang saat itu sedang berkembang di Eropa, antara lain :
  • a.Pendapat Adam Smith bahwa tenaga kerja produktif adalah tenaga kerja yang menghasilkan benda konkrit dan dapat dinilai pasar, sedang tenaga kerja tidak produktif menghasilkan jasa dimana tidak menunjang pencapaian pertumbuhan ekonomi. Dalam hal ini, Inggris menginginkan tanah jajahannya juga meningkat kemakmurannya, agar bisa membeli produk-produk yang di Inggris dan India sudah surplus (melebihi permintaan).
  • b.Pendapat Adam Smith bahwa salah satu peranan ekspor adalah memperluas pasar bagi produk yang dihasilkan (oleh Inggris) dan peranan penduduk dalam menyerap hasil produksi.
  • c.The quantity theory of money bahwa kenaikan maupun penurunan tingkat harga dipengaruhi oleh jumlah uang yang beredar.
Akan tetapi, perubahan yang cukup mendasar dalam perekonomian ini sulit dilakukan, dan bahkan mengalami kegagalan di akhir kekuasaan Inggris yang Cuma seumur jagung di Hindia Belanda. Sebab-sebabnya antara lain :
  • a.Masyarakat Hindia Belanda pada umumnya buta huruf dan kurang mengenal uang, apalagi untuk menghitung luas tanah yang kena pajak.
  • b.Pegawai pengukur tanah dari Inggris sendiri jumlahnya terlalu sedikit.
  • c.Kebijakan ini kurang didukung raja-raja dan para bangsawan, karena Inggris tak mau mengakui suksesi jabatan secara turun-temurun.

Cultuurstelstel
Cultuurstelstel (sistem tanam paksa) mulai diberlakukan pada tahun 1836 atas inisiatif Van Den Bosch. Tujuannya adalah untuk memproduksi berbagai komoditi yang ada permintaannya di pasaran dunia. Sejak saat itu, diperintahkan pembudidayaan produk-produk selain kopi dan rempah-rempah, yaitu gula, nila, tembakau, teh, kina, karet, kelapa sawit, dll. Sistem ini jelas menekan penduduk pribumi, tapi amat menguntungkan bagi Belanda, apalagi dipadukan dengan sistem konsinyasi (monopoli ekspor). Setelah penerapan kedua sistem ini, seluruh kerugian akibat perang dengan Napoleon di Belanda langsung tergantikan berkali lipat.
Sistem ini merupakan pengganti sistem landrent dalam rangka memperkenalkan penggunaan uang pada masyarakat pribumi. Masyarakat diwajibkan menanam tanaman komoditas ekspor dan menjual hasilnya ke gudang-gudang pemerintah untuk kemudian dibayar dengan harga yang sudah ditentukan oleh pemerintah. Cultuurstelstel melibatkan para bangsawan dalam pengumpulannya, antara lain dengan memanfaatkan tatanan politik Mataram–yaitu kewajiban rakyat untuk melakukan berbagai tugas dengan tidak mendapat imbalan–dan memotivasi para pejabat Belanda dengan cultuurprocenten (imbalan yang akan diterima sesuai dengan hasil produksi yang masuk gudang).
Bagi masyarakat pribumi, sudah tentu cultuurstelstel amat memeras keringat dan darah mereka, apalagi aturan kerja rodi juga masih diberlakukan. Namun segi positifnya adalah, mereka mulai mengenal tata cara menanam tanaman komoditas ekspor yang pada umumnya bukan tanaman asli Indonesia, dan masuknya ekonomi uang di pedesaan yang memicu meningkatnya taraf hidup mereka. Bagi pemerintah Belanda, ini berarti bahwa masyarakat sudah bisa menyerap barang-barang impor yang mereka datangkan ke Hindia Belanda. Dan ini juga merubah cara hidup masyarakat pedesaan menjadi lebih komersial, tercermin dari meningkatnya jumlah penduduk yang melakukan kegiatan ekonomi nonagraris.
Jelasnya, dengan menerapkan cultuurstelstel, pemerintah Belanda membuktikan teori sewa tanah dari mazhab klasik, yaitu bahwa sewa tanah timbul dari keterbatasan kesuburan tanah. Namun disini, pemerintah Belanda hanya menerima sewanya saja, tanpa perlu mengeluarkan biaya untuk menggarap tanah yang kian lama kian besar. Biaya yang kian besar itu meningkatkan penderitaan rakyat, sesuai teori nilai lebih (Karl Marx), bahwa nilai leih ini meningkatkan kesejahteraan Belanda sebagai kapitalis.

Sistem Ekonomi Pintu Terbuka (Liberal)

Adanya desakan dari kaum Humanis Belanda yang menginginkan perubahan nasib warga pribumi ke arah yang lebih baik, mendorong pemerintah Hindia Belanda untuk mengubah kebijakan ekonominya. Dibuatlah peraturan-peraturan agraria yang baru, yang antara lain mengatur tentang penyewaan tanah pada pihak swasta untuk jangka 75 tahun, dan aturan tentang tanah yang boleh disewakan dan yang tidak boleh. Hal ini nampaknya juga masih tak lepas dari teori-teori mazhab klasik, antara lain terlihat pada :
  • a.Keberadaan pemerintah Hindia Belanda sebagai tuan tanah, pihak swasta yang mengelola perkebunan swasta sebagai golongan kapitalis, dan masyarakat pribumi sebagai buruh penggarap tanah.
  • b.Prinsip keuntungan absolut : Bila di suatu tempat harga barang berada diatas ongkos tenaga kerja yang dibutuhkan, maka pengusaha memperoleh laba yang besar dan mendorong mengalirnya faktor produksi ke tempat tersebut.
  • c.Laissez faire laissez passer, perekonomian diserahkan pada pihak swasta, walau jelas, pemerintah Belanda masih memegang peran yang besar sebagai penjajah yang sesungguhnya.
Pada akhirnya, sistem ini bukannya meningkatkan kesejahteraan masyarakat pribumi, tapi malah menambah penderitaan, terutama bagi para kuli kontrak yang pada umumnya tidak diperlakukan layak.
Pendudukan Jepang (1942-1945)ÿ
Pemerintah militer Jepang menerapkan suatu kebijakan pengerahan sumber daya ekonomi mendukung gerak maju pasukan Jepang dalam perang Pasifik. Sebagai akibatnya, terjadi perombakan besar-besaran dalam struktur ekonomi masyarakat. Kesejahteraan rakyat merosot tajam dan terjadi bencana kekurangan pangan, karena produksi bahan makanan untuk memasok pasukan militer dan produksi minyak jarak untuk pelumas pesawat tempur menempati prioritas utama. Impor dan ekspor macet, sehingga terjadi kelangkaan tekstil yang sebelumnya didapat dengan jalan impor.
seperti ini lah sistem sosialis ala bala tentara Dai Nippon. Segala hal diatur oleh pusat guna mencapai kesejahteraan bersama yang diharapkan akan tercapai seusai memenangkan perang Pasifik.
2.3 Tokoh-Tokoh Sistem Perekonomian Indonesia
Muhammad Hatta
 Muhammad Hatta adalah seorang petriot bangsa yang mendedikasikan dirinya semi kesejahteraan rakyat dan bangsa indonesia.
hatta yang terlahir pada 12 Agustus 1902,mendapatkan pendidikan tingginya di belanda.
kehidupan mahasiswa yang begitu dinamis,mau tidak mau,menempa hatta muda menjadi seorang manusia unggul yang sanggup berjuang demi kemerdekaan indonesia. Konsep ekonomi dotong royong yang didengung-dengungkankannya,akhirnya,menjadi landasan sistem koperasi indonesia.

sangking getolnya dengan konsep ekonomi gotng-royong ini, Hatta dijadikan Bapak koperasi indonesia dan tanggal lahirnya di peringati sebagai hari koperasi. Kehidupannya yang sangat sederhana hingga untuk membeli sepasang sepatu bermerek pun beliau tak mampu, sangat menginspirasikan orang lain.

kwik kwian gie
 kwik kwian gie yang pernah menjabat sebagai menteri koordinator ekonomi (1999-2000) dan menteri Perencanaan Pembangunan Nasional & Ketua Bappenas (2001-2004), kini memang sudah agak jarang terdengar. Namun,kwik yang merupakan adik Soe Hok Gie,tokoh pergerakan mahasiswa pada 1960-an,adalah seorang sosok pribadi ekonomi yang sangat berdedikasi,jujur,dan apa adanya.

kwiklah yang berani membuat tuliasan penuh kritikan terhadap Soeharto ketika pemerintah Soeharto masih sangat kuat. Kwiklah yang dengan lantang menyuarakan adanya kebobrokan dalam dunia usaha di indonesia yang penuh dengan korupsi,kolusi,dan nepotisme kebablasan.

Kwik juga yang mengkritik habis-habisan sistem ekonomi neoliberalisme yang dituduhkan kepada Budiono (wakil presiden sekarang) dan Sri Mulyani (mantan Menko Ekonomi). Kwik sangat peracaya bahwa ekonomi yang pas bagi indonesia adalah ekonomi kerakyatan.

kwik sangat percaya bahwa setiap orang mempunyai hak yang sama untuk mendapatkan dan meningkatkan kesejahteraannya. Tulisannya di beberapa surat kabar nasional sudah cukup menunjukan siapa dan bagaimana pandangannya terhadap ekonomi mikro dan akro indonesia.

Anggito Abimanyu
 Anggito Abimanyu mengaku sebagai seorang musisi yang menyambi sebagai seorang ekonom dan pegawai negri. Beliau yang berasal dari Yogyakarta ini memang mahir memainkan berbagai alat musik. Permainanya sangat pro dan sudah diakui hingga tingkat internasional.

Bersama dengan Dwiki Darmawan,Beliau sering menampilkan permainan yang sangat mempersona. Abimanyu kimi kembali ke UGM dan mengajar lagi,Namun pemikirannya terkini yang sempat menjadi bahan diskusi adalah merombak nilai tukar uang rupiah dan isu yang berkaitan dengan pencalonannya sebagai pengganti Sri Mulayani.

Bintang iklan produk herbal ini sepertinya tidak trlalu ambil pusing dengan semua itu. Baginya bermain basket dan bermusik lebih menyenangkan daripada memikirkan apa tanggapan orang terhadap isu-isu yang mengelilingi dirinya, Kesederhanaan ahli ekonomi ini sangat terlihat dari sikap dan pembawaannya sehari-sehari. Mungkin juga ini merupakan cita orang-orang UGM. Yogya telah menempanya menjadi seorang yang low profile.
2.4 Ciri-Ciri Sistem Perekonomian Indonesia
• Sistem ekonomi campuran.
Gabungan dari sistem perekonomian liberal dan sosialis
Ciri-cirin sistem ekonomi campuran :
  1. Pemerintah dan swasta bersama dalam melakukan kegiatan ekonomi
  2. Negara menguasai sektor usaha vital dan mengendalikan perekonomian
  3. Swasta atau perorangan diberi kebebsan untuk berusaha diluar sektor vitalPemerintah berperan membina dan mengawasi swasta
Contoh : Afrika, amerika latin, asia
Sistem Ekonomi Pancasila.
Jadi langsung aja Ciri-ciri dari sistem ekonomi Pancasila adalah sbb:
  1. Mekanisme pembentukan harga pasar terkendali
  2. Pemilikan atas Individu diakui namun tidak menguasai hajat hidup laya orang banyak. Jika mengandung unsur itu maka akan dikuasai oleh negara.
  3. Adanya kompetisi atau persaingan antar individu untuk meningkatkan taraf kehidupan masing-masing
  4. Pengelolan ekonomi tidak dikuasai pasar sepenuhnya namun pemerintah juga menguasai bagian BUMN, BUMD serta UKM(Unit Kerja Masyarakat) serta mengatur permodalan.
  5. Keputusan diambila secara Desentralisasi, Musyawarah, serta Mufakat.
Sistem Perekonomian Indonesia telah diatur dan diarahkan oleh Pancasila, Undang-Undang dasar 1945 Terutama pasal 33 serta GBHN Sehingga dalam penerapannya harus menghindari hal-hal negatif sbb:
  1. Sistem Persaingan bebas (Free fight Liberalism)
  2. Negara serta aparatur ekonomi bersifat dominan (Sistem Etatisme)
  3. Memonopoli (Menguasai kekuatan ekonomi secara sepihak)
Unsur kapitalisme dan sosialisme yang ada dalam sistem ekonomi Indonesia dapat dilihat dari sudut berikut ini:
  1.  Pendekatan faktual struktural yakni menelaah peranan pemerintah dalam perekonomian:
 Pendekatan untuk mengukur kadar campur tangan pemerintah menggunakan kesamaan Agregat Keynesian. Rumus ekonomi makro
Y = C + I + G + (X-M)
Y adalah pendatan nasional.
C adalah Consumption atau konsumsi kkonsumen
Berdasarkan humus tersebut dapat dilihat peranan pemerintah melalui variable G (pengeluaran pemerintah) dan I (investasi yang dilakukan oleh pemerintah) serta (X-M) yang dilakukan oleh pemerintah. Pengukuran kadar pemerintah juga dapat dilihat dari peranan pemerintah secara sektoral terutama dalam pengaturan bisnis dan penentuan harga. Pemerintah hampir mengatur bisnis dan harga untuk setiap sector usaha.
 
• Sistem ekonomi tradisional

Sistem ekonomi yang masih terikatdengan adat istiadat, kebiasaan dan nilai budaya setempat. Jadi sistem perekonomian yang tercipta dalam suatu daerah tertentu yang sesuai dengan penghuni setempat.
Berikut ciri-ciri sistem perekonomian tradisional :
  1. Alat produksi sederhana karena daerah yang terpencil sehingga kurang pembaharuan dalam hal tekhnologi
  2. Jumlah barang atau jasa rendah karena penduduk stempat pun sangat rendah tingkat dan daya beli mereka
  3. Produktivitas rendah karena pasar sedikit
  4. Masiih barter yaitu tukar menukar barang dengan barang lainnya
  5. Masih bercocok tanam karena sebagian besar daerah persawahan

• Sistem ekonomi kapitalis
Sistem ekonomi yang memberikan kebebasan kepada masyarakat untuk memilih dan melakukan usaha sesuai keinginan dan keahliannya. Secara umum karakteristik ekonomi kapitalisme adalah :
  1. Faktor-faktor produksi (tanah, modal, tenaga kerja) dimiliki dan dikuasai oleh pihak swasta
  2. Pengambilam keputusan ekonomi bersifat desentralisasi, diserahkan kepada pemilik faktor dan akan dikoordinir oleh mekanisme pasar yang berlaku.

Berikut ciri-ciri sistem perekonomian kapitalis :
  1. Hak milik perorangan di akui oleh pihak berkuasa
  2. Individu bebas melakukan kegiatan ekonomi
  3. Jenis, jumlah, dan harga barang ditentukan kekuatan pasar
  4. Adanya persaingan bebas
  5. Kegiatan ekonomi (produksi, distribusi dan konsumsi) diserahkan kepada swasta
Contoh : Amerika serikat dan eropa

• Sistem perekonomian sosialis

Yaitu sistem yang seluruh kegiatan ekonomianya direncanakan, dilaksanakan, dan di awasi oleh pemerintah secara terpusat.
Ciri-ciri sistem ekonomi sosialis :
  1. Alat-alat dan faktor produksi dikuasai negara
  2. Kegiatan ekonomi sepenuhnya diatur negara
  3. Harga barang atau jasa ditentukan pemerintah
  4. Hak milik perorangan tidak diakui
Contoh : kuba, korea, RRC

sumber : http://jaenamuhamad.blogspot.com/2013/04/tugas-softskill-teori-organisasi-umum-2.html

Tidak ada komentar:

Posting Komentar