Penalaran adalah proses
berpikir yang bertolak dari pengamatan indera (pengamatan empirik) yang
menghasilkan sejumlah konsep dan pengertian. Berdasarkan pengamatan yang
sejenis juga akan terbentuk proposisi-proposisi yang sejenis, berdasarkan
sejumlah proposisi yang diketahui atau dianggap benar, orang menyimpulkan
sebuah proposisi baru yang sebelumnya tidak diketahui. Proses inilah yang
disebut menalar.
Ada dua jenis metode
dalam menalar yaitu induktif dan deduktif.
- · Metode induktif
Paragraf Induktif
adalah paragraf yang diawali dengan menjelaskan permasalahan-permasalahan
khusus (mengandung pembuktian dan contoh-contoh fakta) yang diakhiri dengan
kesimpulan yang berupa pernyataan umum. Paragraf Induktis sendiri dikembangkan
menjadi beberapa jenis. Pengembangan tersebut yakni paragraf generalisasi,
paragraf analogi, paragraf sebab akibat bisa juga akibat sebab.
Contoh paragraf
Induktif:
Pada saat ini remaja
lebih menukai tari-tarian dari barat seperti brigdens, shafel muter, salsa (dan
Kripton), free dance dan lain sebagainya. Begitupula dengan jenis musik umumnya
mereka menyukai rock, blues, jazz, maupun reff tarian dan kesenian tradisional
mulai ditinggalkan dan beralih mengikuti tren barat. Penerimaan terhadap bahaya
luar yang masuk tidak disertai dengan pelestarian budaya sendiri. Kesenian dan
budaya luar perlahan-lahan menggeser kesenian dan budaya tradisional.
Contoh generalisasi:
Jika ada udara, manusia
akan hidup.
Jika ada udara, hewan
akan hidup.
Jika ada udara,
tumbuhan akan hidup.
∴
Jika ada udara mahkluk hidup akan hidup.
- · Metode deduktif
Metode berpikir
deduktif adalah metode berpikir yang menerapkan hal-hal yang umum terlebih
dahulu untuk seterusnya dihubungkan dalam bagian-bagiannya yang khusus.
Contoh: Masyarakat
Indonesia konsumtif (umum) dikarenakan adanya perubahan arti sebuah kesuksesan
(khusus) dan kegiatan imitasi (khusus) dari media-media hiburan yang
menampilkan gaya hidup konsumtif sebagai prestasi sosial dan penanda status
sosial.
PENGERTIAN
PROPOSISI
PROPOSISI
Proposisi adalah “pernyataan dalam bentuk
kalimat yang memiliki arti penuh, serta mempunyai nilai benar atau salah, dan
tidak boleh kedua-duanya”.
Maksud kedua-duanya ini
adalah dalam suatu kalimat proposisi standar tidak boleh mengandung 2
pernyataan benar dan salah sekaligus.
Rumus ketentuannya :
Q + S
+ K + P
Keterangan :
Q : Pembilang / Jumlah
(ex: sebuah, sesuatu,
beberapa, semua, sebagian, salah satu, bilangan satu s.d. tak terhingga)
Q boleh tidak ditulis, jika S (subjek)
merupakan nama dan subjek yang pembilang nya sudah jelas berapa jumlahnya :
a. Nama (Pram, Endah,
Ken, Missell, dll)
b. Singkatan (PBB, IMF,
NATO, RCTI, ITC, NASA, dll)
c. Institusi (DPRD,
Presiden RI, Menteri Keuangan RI, Trans TV, Bank Mega, Alfamart, Sampurna,
Garuda Airways, dll)
S : Subjek adalah
sebuah kata atau rangkaian beberapa kata untuk diterangkan atau kalimat yang
dapat berdiri sendiri (tidak menggantung).
K : Kopula, ada 5 macam
: Adalah, ialah, yaitu, itu, merupakan.
P : Kata benda (tidak
boleh kata sifat, kata keterangan, kata kerja).
KALIMAT PROPOSISI
Kalimat Proposisi
adalah suatu kalimat (sentence) yang memiliki nilai kebenaran (truth value)
benar (true), dengan notasi T atau dalam sirkuit digital disimbolkan dengan 1,
atau nilai kebenaran salah (false) dengan notasi F atau 0 tetapi tidak
kedua-duanya. Nama lain proposisi: kalimat deklaratif.
Jenis-jenis proposisi,
yaitu :
1. Bentuk
2. Sifat
3. Kualitas
4. Kuantitas
1. Bentuk
dibagi menjadi 2, yaitu
:
- Tunggal : kalimat
yang terdiri dari 1 subjek dan 1 predikat
contoh : Habibie
terjatuh
Richard pergi
- Majemuk : Kalimat
Proporsisi yang terdiri dari 1 subjek dan lebih dari 1 predikat
contoh : Doni menaiki
tangga dan membaca Koran
Rian memasak di dapur
dan menyuapi anaknya
2. Sifat
dibagi menjadi 3, yaitu
:
- Kategorial :
proporsisi hubungan antara subjek dan predikatnya tidak ada syarat apapun
contoh : semua bangku
di kelas 3ka02 berwarna hitam
- Kondisional :
proporsisi yang hubungannya subjek dan predikat membutuhkan persyaratan
tertentu. Biasanya diawali :jika, apabila, walaupun, seandainya
contoh : jika susi
wanita maka akan menikah dengan rudi
~kondisional dibagi
menjadi 2, yaitu :
-Hipotesis . Contoh :
Jika susi rajin belajar maka dia akan pintar
– Disjungtif yaitu
memiliki 2 predikat dan predikatnya alternatif.
contoh : Wanita itu
sudah menikah apa belum
3.Kualitas ,yang
terdiri dari :
– Afirmatif (+) :
proporsisi dimana predikatnya membenarkan subjek
contoh : Semua kucing
pasti mempunyai ekor
– Negatif (-) :
proporsisi dimana predikatnya menolak subjek
contoh : Tidak ada
kucing yang tidak memiliki ekor
4. Proporsisi Universal
: proporsisi yang predikatnya mendukung atau mengingkari subjeknya
contoh : Tidak ada
satupun mahasiswa yang tidak memiliki NPM
PREMIS
Premis ialah pernyataan
yang digunakan sebagai dasar penarikan kesimpulan. Merupakan kesimpulan yang
ditarik berdasarkan premis mayor dan premis minor. Subjek pada kesimpulan itu
merupakan term minor. Term menengah menghubungkan term mayor dengan term minor
dan tidak boleh terdapat pada kesimpulan. Perlu diketahui, term ialah suatu
kata atau kelompok kata yang menempati fungsi subjek (S) atau predikat (P).
Contoh:
(1) Semua cendekiawan
adalah manusia pemikir
(2) Semua ahli filsafat
adalah cendekiawan
(3) Semua ahli filsafat
adalah manusia pemikir.
Pengertian “Term”
Term adalah suatu kata
atau suatu kumpulan kata yang merupakan
ekspressi verbal dari suatu pengertian. Bagian dari proposisi yang berfungsi
sebagai subyek atau predikat, serta
dapat berfungsi sebagai penghubung
antara dua proposisi yang disebut premis dalam sebuah silogisme.
Tidak semua kata atau
kumpulan kata adalah term, meskipun setiap term itu adalah kata atau
kumpulan kata. Alasannya: tidak semua
kata atau kumpulan kata pada dirinya sendiri
merupakan ekspressi verbal dari pengertian, dan bahwa tidak semua kata
pada dirinya sendiri berfungsi sebagai subyek
atau predikat dalam suatu proposisi.
Term adalah kata atau
sejumlah kata yang dapat berdiri sendiri. Jenis kata seperti itu disebut kata
kategorimatis. Mis. : bunga, burung, pohon (term tunggal), orang tua asuh,
pencinta lingkungan hidup (term majemuk).
INTERFERENSI
Alwasilah (1985:131)
mengetengahkan pengertian interferensi berdasarkan rumusan Hartman dan Stonk
bahwa interferensi merupakan kekeliruan yang disebabkan oleh adanya
kecenderungan membiasakan pengucapan (ujaran) suatu bahasa terhadap bahasa lain
mencakup pengucapan satuan bunyi, tata bahasa, dan kosakata. Sementara itu,
Jendra (1991:109) mengemukakan bahwa interferensi meliputi berbagai aspek
kebahasaan, bisa menyerap dalam bidang tata bunyi (fonologi), tata bentukan
kata (morfologi), tata kalimat (sintaksis), kosakata (leksikon), dan tata makna
(semantik) (Suwito,1985:55).
Interferensi
dalam bentuk kalimat
Interferensi dalam
bidang ini jarang terjadi. Hal ini memang perlu dihindari karena pola struktur
merupakan ciri utama kemandirian sesuatu bahasa. Misalnya, Rumahnya ayahnya Ali
yang besar sendiri di kampung itu, atau Makanan itu telah dimakan oleh saya,
atau Hal itu saya telah katakan kepadamu kemarin. Bentuk tersebut merupakan
bentuk interferensi karena sebenarnya ada padanan bentuk tersebut yang dianggap
lebih gramatikal yaitu: Rumah ayah Ali yang besar di kampung ini, Makanan itu
telah saya makan, dan Hal itu telah saya katakan kepadamu kemarin.Terjadinya
penyimpangan tersebut disebabkan karena ada padanan konteks dari bahasa donor,
misalnya: Omahe bapake Ali sing gedhe dhewe ing kampung iku, dan seterusnya
Interferensi
Semantik
Berdasarkan bahasa
resipien (penyerap) interferensi semantis dapat dibedakan menjadi,
Jika interferensi terjadi karena bahasa
resipien menyerap konsep kultural beserta namanya dari bahasa lain, yang
disebut sebagai perluasan (ekspansif). Contohnya kata demokrasi, politik,
revolusi yang berasal dari bahasa Yunani-Latin.
Yang perlu mendapat perhatian, interferensi
harus dibedakan dengan alih kode dan campur kode. Alih kode menurut Chaer dan
Agustina (1995:158) adalah peristiwa penggantian bahasa atau ragam bahasa oleh
seorang penutur karena adanya sebab-sebab tertentu, dan dilakukan dengan
sengaja. Sementara itu, campur kode adalah pemakaian dua bahasa atau lebih dengan
saling memasukkan unsur bahasa yang satu
ke dalam bahasa yang lain secara konsisten. Interferensi merupakan topik dalam
sosiolinguistik yang terjadi sebagai akibat pemakaian dua bahasa atau lebih
secara bergantian oleh seorang dwibahasawan, yaitu penutur yang mengenal lebih
dari satu bahasa. Penyebab terjadinya interferensi adalah kemampuan
penutur dalam menggunakan bahasa tertentu sehingga dipengaruhi oleh bahasa lain
(Chaer,1995:158). Biasanya interferensi terjadi dalam penggunaan bahasa kedua,
dan yang menginterferensi adalah bahasa pertama atau bahasa ibu
IMPLIKASI
Perhatikan pernyataan
berikut ini: “Jika matahari bersinar maka udara terasa hangat”, jadi, bila kita
tahu bahwa matahari bersinar, kita juga tahu bahwa udara terasa hangat. Karena
itu akan sama artinya jika kalimat di atas kita tulis sebagai:
“Bila matahari
bersinar, udara terasa hangat”.
”Sepanjang waktu
matahari bersinar, udara terasa hangat”.
“Matahari bersinar berimplikasi udara terasa hangat”.
“Matahari bersinar
hanya jika udara terasa hangat”.
Berdasarkan pernyataan
diatas, maka untuk menunjukkan bahwa udara tersebut hangat adalah cukup dengan
menunjukkan bahwa matahari bersinar atau matahari bersinar merupakan syarat
cukup untuk udara terasa hangat.
Sedangkan untuk
menunjukkan bahwa matahari bersinar adalah perlu dengan menunjukkan udara
menjadi hangat atau udara terasa hangat merupakan syarat perlu bagi matahari
bersinar. Karena udara dapat menjadi hangat hanya bila matahari bersinar.
Wujud Evidensi
Evidensi merupakan
semua fakta yang ada, semua kesaksian, semua informasi, atau autoritas yang
dihubungkan untuk membuktikan suatu kebenaran. Fakta dalam kedudukan sebagai
evidensi tidak boleh digabung dengan apa yang dikenal sebagai pernyataan atau
penegasan. Dalam wujud yang paling rendah evidensi itu berbentuk data atau
informasi. Yang dimaksud dengan data atau informasi adalah bahan keterangan
yang diperoleh dari suatu sumber tertentu.
Cara
menguji data, fakta dan autoritas
Cara menguji data
Data dan informasi yang
digunakan dalam penalaran harus merupakan fakta. Oleh karena itu perlu diadakan
pengujian melalui cara-cara tertentu sehingga bahan-bahan yang merupakan fakta
itu siap digunakan sebagai evidensi. Dibawah ini beberapa cara yang dapat
digunakan untuk pengujian tersebut.
1. Observasi
2. Kesaksian
3. Autoritas
Cara menguji fakta
Untuk menetapkan apakah
data atau informasi yang kita peroleh itu merupakan fakta, maka harus diadakan
penilaian. Penilaian tersebut baru merupakan penilaian tingkat pertama untuk
mendapatkan keyakitan bahwa semua bahan itu adalah fakta, sesudah itu pengarang
atau penulis harus mengadakan penilaian tingkat kedua yaitu dari semua fakta
tersebut dapat digunakan sehingga benar-benar memperkuat kesimpulan yang akan
diambil.
1. Konsistensi
2. Koherensi
Cara menguji autoritas
Seorang penulis yang
objektif selalu menghidari semua desas-desus atau kesaksian dari tangan kedua.
Penulis yang baik akan membedakan pula apa yang hanya merupakan pendapat saja
atau pendapat yang sungguh-sungguh didasarkan atas penelitian atau data
eksperimental.
1. Tidak mengandung
prasangka
2. Pengalaman dan
pendidikan autoritas
3. Kemashuran dan
prestise
4. Koherensi dengan
kemajuan
Sumber :
http//wikipedia.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar